Lewati navigasi

Syarat & Ketentuan

Terakhir diperbarui: 31 Agustus 2026

1. Penerimaan Syarat

Kaprom adalah layanan manajer promosi berbasis AI untuk pelaku UMKM Indonesia, dioperasikan oleh Karsawave (usaha perseorangan). Dengan mendaftar atau memakai Kaprom, kamu setuju terikat pada Syarat & Ketentuan ini dan pada Syarat Pembayaran serta Kebijakan Privasi. Kalau kamu tidak setuju, mohon tidak menggunakan layanan ini.

2. Akun dan Kelayakan

  • Layanan ditujukan untuk pelaku usaha di Indonesia. Kamu menyatakan data yang kamu berikan benar dan milikmu.
  • Kamu bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kredensial akun dan semua aktivitas yang terjadi di akunmu.
  • Satu orang atau badan usaha tidak boleh membuat banyak akun untuk menyalahgunakan kuota gratis atau masa coba.

3. Penggunaan yang Dilarang

Kamu setuju untuk tidak:

  • Membuat konten yang melanggar hukum, menipu, memfitnah, melanggar hak orang lain, atau menyesatkan konsumen.
  • Memakai Kaprom untuk spam, phishing, atau promosi barang/jasa ilegal.
  • Mencoba membobol, merekayasa balik (reverse engineering), atau mengganggu sistem, atau mengakses data pengguna lain.
  • Menjual kembali atau menyalurkan ulang akses Kaprom tanpa izin tertulis.

Kamu bertanggung jawab penuh atas konten yang kamu publikasikan, termasuk memastikan klaim produk, harga, dan promosi yang kamu sebarkan benar dan sesuai peraturan yang berlaku.

4. Konten yang Dihasilkan AI

Hak pakai atas teks, caption, dan kalender konten yang dihasilkan Kaprom untukmu ada di kamu, untuk keperluan promosi usahamu.

Penting soal akurasi:

Output AI bisa mengandung kesalahan fakta, angka, klaim, atau nuansa bahasa yang kurang tepat, dan bisa mirip dengan konten milik pihak lain. Kamu wajib meninjau dan menyunting setiap hasil sebelum dipublikasikan. Kaprom tidak menjamin konten yang dihasilkan akurat, layak jual, bebas pelanggaran hak pihak ketiga, atau menghasilkan penjualan tertentu. Lihat Transparansi AI untuk detailnya.

5. Pembuatan Jadwal Otomatis

Jadwal kalender konten mingguan dapat dibuat otomatis oleh sistem Kaprom selama akunmu aktif digunakan. Bila kamu tidak membuka aplikasi lebih dari 14 hari berturut-turut, pembuatan otomatis dijeda untuk menghemat sumber daya dan kuota AI.

Penjedaan ini tidak menghapus jadwal yang sudah ada dan tidak membatasi kamu membuat jadwal secara manual kapan saja. Pembuatan otomatis mingguan aktif kembali setelah kamu membuka aplikasi lagi atau membuat jadwal kalender secara manual. Aplikasi akan memberi tahu di halaman kalender bila pembuatan otomatis untuk akunmu sedang dijeda.

6. Kekayaan Intelektual Kaprom

Nama, logo, tampilan antarmuka, kode program, dan materi Kaprom adalah milik Karsawave dan dilindungi hukum. Syarat ini tidak mengalihkan hak apa pun atas aset tersebut kepadamu.

7. Layanan "Sebagaimana Adanya" dan Batasan Tanggung Jawab

Kaprom disediakan "sebagaimana adanya" tanpa jaminan ketersediaan tanpa henti. Kami dapat melakukan pemeliharaan, pembaruan, atau perubahan fitur sewaktu-waktu.

Sepanjang diizinkan hukum, tanggung jawab Karsawave atas kerugian yang timbul dari penggunaan Kaprom dibatasi maksimum sebesar biaya langganan yang kamu bayarkan dalam 1 bulan terakhir (atau Rp0 bila kamu memakai paket Free). Karsawave tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, kehilangan omzet, kehilangan data, atau kehilangan peluang usaha.

8. Penangguhan dan Penghentian Akun

Kami dapat menangguhkan atau menghentikan akun yang melanggar Syarat ini, menyalahgunakan sistem, atau merugikan pengguna lain. Penghentian karena pelanggaran tidak menimbulkan hak pengembalian dana; kebijakan pembayaran mengikuti Syarat Pembayaran.

9. Perubahan Syarat

Bila ada perubahan material pada Syarat ini, kami memberi tahu lewat email atau notifikasi dalam aplikasi setidaknya 7 hari sebelum berlaku. Melanjutkan pemakaian setelah perubahan berlaku berarti kamu menerima Syarat yang baru.

10. Pembayaran

Ketentuan harga, siklus langganan, biaya layanan, dan kebijakan tanpa pengembalian dana diatur terpisah di Syarat Pembayaran, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Syarat ini.

11. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

Syarat ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Bila timbul sengketa, para pihak lebih dulu mengupayakan penyelesaian secara musyawarah dalam waktu wajar. Bila musyawarah tidak berhasil, sengketa diselesaikan melalui Pengadilan Negeri yang berada di wilayah domisili operator.

12. Hubungi Kami

Pertanyaan soal Syarat ini bisa disampaikan lewat halaman Kontak.